Tampilkan postingan dengan label Society. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Society. Tampilkan semua postingan

Minggu, 28 Desember 2008

Selamat Tahun Baru

SELAMAT TAHUN BARU............
1 Muharram 1430 H.

SEMOGA DI LEMBARAN BARU INI KESUKSESAN YANG LEBIH BAIK AKAN SELALU MENYERTAI KITA DENGAN RHIDO DAN BIMBINGAN DARI "NYA" SERTA MENJADI BERKAH UNTUK KEHIDUPAN KITA SEMUA.......

Jumat, 12 Desember 2008

Jangan Menyesal

“Supaya kamu tidak dirundung duka atas apa yang telah berlalu darimu, dan agar kamu tidak terlalu bersukaria atas apa yang diberikan-Nya kepadamu. Karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang sombong dan membanggakan diri.” [Al-Hadid:23]

Hidup adalah samudra pilihan. Hampir setiap sisinya memperhadapkan kita pada pilihan-pilihan. Dan saat itu, kita tidak memiliki pilhan, kecuali menentukan mana yang menjadi pilihan kita. Proses menentukan pilihan itulah yang sering kita sebut ”mengambil keputusan”.
Sejak fajar menyingsing, ketika adzan Subuh berkumandang, kita sudah harus mengambil keputusan; segera bangkit atau melanjutkan mimpi yang terputus. Demikian seterusnya, pengambilan keputusan akan menjadi sebuah silsilah yang menyertai hidup kita; suka atau tidak suka.

Bila ini dapat dipahami, maka hal lain yan harus kita pahami adalah bahwa setiap pilihan dan keputusan mempunyai konsekuensi; sesuai atau tidak sesuai dengan keinginan kita. Harus ada kesiapan menyambut dan mengucapkan selamat datang pada setiap konsekuensi keputusan yang kita ambil. Bahkan untuk sebuah keputusan yang kita anggap paling matang sekalipun, terkadang mengejutkan kita dengan ledakan konsekuensinya.

Salah dalam mengambil keputusan tentu saja akan melahirkan penyesalan.

Faktor-faktor penunjang pengambil keputusan yang efektif ;

  • Suasana yang Kondusif
  • Individu yang efektif
  • Metode analisa yang Ilmiah dan
  • Memungkinkan untuk direalisasikan.

Nah, teman sekarang semua tergantung kepadamu sekalian, selektiflah dalam mengambil suatu keputusan karena kita tidak pernah memutuskan untuk menjadi manusia yang gagal.....

Berikut ini adalah sekumpulan nasehat yang mesti diperhitungkan di saat mengambil keputusan :
  1. Berfikirlah fleksibel dalam menimbang unsur-unsur indrawi dan maknawi, juga unsur-unsur emosional dan rasional.
  2. Tentukan tujuan dengan baik. Tujuan hendaknya sederhana dan memungkinkan untuk direalisasikan.
  3. Keputusan hendaknya bersifat praktis, bisa dianalogikan dan dilogikakan.
  4. Tidak mungkin membuat seluruh pihak merasa senang, tetapi sangatlah mungkin meyakinkan dan menetralisir mereka.
  5. Biasanya ada alternatif-alternatif sebagai keharusan.
  6. Antisipasi berubahnya proses pengambilan keputusan; dari proses rasional menuju kepraktis empiris sistematis.
  7. Perhatikan pengambilan waktu yang cukup untuk mempelajari keputusan. Dengan begitu kita juga akan cukup waktu untuk melaksanakannya setelah keputusan diambil.
  8. Jangan menunda keputusan sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
  9. Akui kepastian adanya perubahan. Selamanya, hidup ini akan bergerak; antara membangun atau merobohkan. Arahkan keputusan pada pembangunan yang efektif, atau perubahan yang bermanfaat.
  10. Ikuti selalu perkembangan yang ada.
  11. Tunggulah hasil dari keputusan yang diambil.
  12. Bersikaplah berani untuk berlatih mengambil keputusan.

(Di sunting dari : DR Akram Ridha ; Jangan Menyesal)

Kamis, 04 Desember 2008

Bersama Sang Pencipta

Tanpa berdo'a, kita telah dianugerahi Allah beragam nikmat. Mata yang bisa melihat, hidung yang bisa mengendus bau, telinga yang mampu mendengar suara, jantung yang masih normal berdetak, oksigen yang melimpah yang setiap detik kita hirup. Coba Anda kalkulasi, berapa harga semua itu ? Sayang, manusia seringkali mudah terlena. Justru dengan nikmat itu sebagian kita berbuat dosa dan maksiat. Ingatlah, bahwa setiap diri telah terikat kontrak dengan Tuhan, yaitu beriman, pengabdian dan amal saleh. Penuhilah kontrak Anda itu, sungguh Tuhan akan memenuhi janjinya : memberikan rahmat dan ketenangan.

Rabu, 03 Desember 2008

Singapura mencuri Pasir Indonesia ?




Republik Singapura adalah sebuah Negara kota di Asia Tenggara yang terletak di penghujung Semenanjung Malaysia, berbatasan dengan Johor (Malaysia) dan Kepulauan Riau (Indonesia). Republik Singapura terletak 137 kilometers dari jalur khatulistiwa.
Inggris tiba di Singapura pada tahun 1819 dan Sir Thomas Stamford Raffles menetapkannya sebagai sebuah pusat perdagangan. Dari abad 19 hingga 20, Singapura merupakan jajahan Inggris dan menjadi salah satu anggota Negeri-Negeri Selat (Straits Settlements) bersama Pulau Penang dan Melaka.
Singapura berada di bawah penjajahan Jepang pada tahun 1942 sampai dengan 1945 yaitu pada saat Inggris kalah perang pada Perang Dunia II. Singapura dikembalikan kepada kerajaan Inggris pada akhir Perang Dunia. Pada tahun 1959 diberi hak oleh Inggris untuk memerintah sendiri. Pada September 1963, Singapura berbentuk kesatuan dengan Persekutuan Malaysia, tetapi persekutuan itu terpecah dan Singapura dikeluarkan pada 7 Agustus 1965. Penyebabnya, konflik antara UMNO (partai berkuasa di Malaysia) dan Partai Aksi Rakyat Singapura (PAP) pimpinan Lee Kuan Yew. Pada tanggal 9 Agustus 1965, Singapura merdeka dan berdiri sebagai negara republik. Malaysia menjadi negara pertama yang mengakui Singapura sebagai negara merdeka.
Pada awalnya pulau Singapura merupakan kampung nelayan yang dihuni oleh suku Melayu. Sejak kemerdekaan, standar kehidupan di negara Singapura meningkat secara tajam. Investor asing dan perusahaan pemerintahan dalam bidang industri telah ekonomi modern dalam sektor elektronik dan perakitan. Berdasarkan GDP (Gross domestic product), Singapura merupakan negara terkaya di dunia dalam peringkat ke 18. Meskipun Singapura memiliki wilayah dan relatif kecil, Singapura mempunyai simpanan dana cadangan sebesar US$139 miliyar. Data survei dari Mercer Human Resource Consulting menyatakan bahwa Singapura menduduki urutan ke-5 di Asia dalam standar kehidupan termahal; dan dalam urutan ke 14 di dunia.
Pekan pertama Februari 2008, Armada Maritim Barat TNI-AL telah menangkap sejumlah kapal pengekspor pasir yang tengah berlayar di perairan Kepulauan Riau menuju Singapura. Dalam pemeriksaan awal diketemukan bahwa kapal-kapal pengangkut pasir tersebut beroperasi secara ilegal.
Penangkapan ini mau tidak mau menaikkan suhu politik hubungan kedua negara yang memang sering naik turun bagai tegangan kabel Perusahaan Listrik Negara (PLN).
Ada kenyataan yang amat memprihatinkan di balik peristiwa-peristiwa penangkapan kapal-kapal pengangkut pasir Singapura. Kasus ini bukan kasus baru, sudah terjadi sejak zaman awal Orde Barunya Suharto, dan dibiarkan oleh presiden-presiden selanjutnya hingga Susilo Bambang Yudhoyono berkuasa.
Selama ini Singapura memang telah dikenal sebagai tetangga yang tidak ramah, mau menang sendiri, dan licik. Tabiat-tabiat ini sesungguhnya tidak aneh jika melihat kedekatan antara Singapura dengan Zionis-Israel yang begitu erat sejak negara ini dilahirkan. Perdana Menteri Singapura pertama, David Saul Marshall, sendiri berdarah Yahudi.

Program Lee Kuan Yew

Lee Kuan Yew merupakan Bapak Singapura. Setelah memodernisasi sistem ketentaraan Singapura dengan mengadopsi sistem ketentaraan Zionis-Israel, bahkan para instrukturnya diterbangkan langsung dari Tel Aviv, Perdana Menteri Singapura ini membangun apartemen-apartemen di seantero negara kota itu. Lee menyadari bahwa dengan luas yang hanya sekitar 500 kilometer persegi, Singapura tidak akan mampu menampung semua warga negaranya dengan baik.
Untuk itulah Lee bersama para pembantunya mencari akal agar luas wilayah Singapura bisa bertambah dengan cepat. Akhirnya pada tahun 1976, Lee mengumumkan sebuah proyek besar penambahan luas wilayah Singapura lewat jalan reklamasi pantai-pantainya. Lee mencanangkan, gerakan reklamasi pantai-pantai negaranya akan terus dilakukan hingga tahun 2030, yang berarti dilakukan selama lebih kurang 54 tahun, dan memerlukan pasir sebanyak 8 miliar kubik. Reklamasi pantai dipusatkan di pantai barat dan timur.
Wilayah-wilayah yang akan direklamasi antara lain di West Bank East Bank, Jurong Phase III-B, Ubin Island, Jurong Phase IV-A Tekong Island, Jurong Phase IV-B Changi Phase 1-A, Tuas Extention Phase 4 Changi Phase 1-B, Jurong Phase I Changi Phase 1-C, Jurong Phase II Punggol, Southern Island Other Package, dan Sentosa Island.
Lalu dari mana sumber pasirnya? Dengan gampangnya Lee Kuan Yew memanfaatkan tabiat koruptif yang dimiliki banyak pejabat Indonesia, baik pejabat lokal maupun pusat, baik yang sipil maupun berseragam, dengan menyodorkan segepok uang lantas menggaruk pasir Riau dan mengangkutnya untuk menimbuni pantai-pantai Singapura.
Proyek reklamasi pantai Singapura ini telah berhasil menyelesaikan penambahan wilayah pantai seluas 100 kilometer persegi (Kompas, 16 Mei 2002). Dalam rencana Singapura, setidaknya negara ini harus mereklamai wilayah pantainya seluas 260 kilometer persegi, sehingga tinggal 160 kilometer persegi lagi pantai yang akan direklamasi. Untuk itu semua dibutuhkan timbunan pasir sebesar 1, 8 miliar meter kubik.
Menurut Harun Al-Rasyid Martohandoyo dalam disertasi doktoralnya di IPB (2002), dari sejumlah hasil pengamatan di lapangan, khususnya dari Ketua dan Sekjen Asosiasi Pengusaha Penambangan dan Pemasaran Pasir Laut Indonesia (AP4LI) Eddy S Poluan dan Erma Hidayat, mereka menyatakan bahwa para pengusaha yang tergabung dalam d’Consortium, sebagai penyewa Kapal Keruk Pasir Laut asing telah melakukan pencurian pasir laut kemudian diekspor ke Singapura.
Eddy mengatakan para pengusaha yang tergabung dalam d’Consortium itu dibekingi “orang kuat” dari TNI dan dari instansi lainnya, seperti Bea dan Cukai. Wakil Ketua Fraksi Reformasi DPR yang juga Anggota Komisi V DPR-RI Ir. Afni Achmad mengatakan bahwa reklamasi di Singapura dengan cara mengimpor pasir laut dari Kepulauan Riau telah menimbulkan banyak kerugian, bukan saja aspek teritorial tapi juga ekonomi perdagangan dan lingkungan hidup.
Sebenarnya tidak semua ekspor pasir laut ke Singapura ilegal, ada juga yang legal. Tapi kenyataan di lapangan, jumlah pasir laut yang dikirim ke Singapura secara ilegal jauh lebih banyak ketimbang yang resmi.
Di luar pasir, penyelundupan aneka komoditas Indonesia ke Singapura sebenarnya sudah lama terjadi, sejak pra perang kemerdekaan. Penyelundupan Kayu, Karet, Kopra, BBM, hasil laut termasuk perikanan, TKW/TKI, Pasir Laut dan lain sebagainya jelas telah merugikan negara triliyunan rupiah tiap tahunnya, dan ini sudah berlangsung puluhan tahun.

Selain reklamasi, sebagian pasir itu juga dipergunakan Singapura untuk membangun negaranya, seperti konstruksi apartemen dan infrastruktur lainnya.
Selama lebih kurang 20 tahun, Singapura sebagai konsumen pasir laut Indonesia telah menggunakannya sebagai bahan dasar konstruksi bangunan gedung-gedung pencakar langit, reklamasi pantai, dan perluasan kawasan Bandara Internasional Changi serta kawasan Industri sekitarnya.
Hasilnya, tahun 1991 luas wilayah Singapura tercatat hanya 633 kilometer persegi, namun pada tahun 2001 wilayah Singapura bertambah luas menjadi 760 kilometer persegi atau bertambah luas 20 persen dalam waktu sepuluh tahun!
Permintaan yang besar dari Singapura terhadap pasir laut Kepulauan Riau menyebabkan banyak didirikan usaha penambangan pasir, yang resmi, setengah resmi, maupun yang liar. Usaha ini menjamur di banyak bagian pantai Riau.
Pada tahun 2001 tercatat sedikitnya 140 perusahaan yang bergerak di bidang penambangan pasir laut. Dari 140 perusahaan penambangan, hanya dua yang disertai kelengkapan AMDAL. Perusahaan-perusahaan tersebut sebagian besar memegang izin dari Propinsi dan Kabupaten di Pemda Riau sejalan dengan penerapan UU No. 22 tahun 1999 tentang Otonomi Daerah (Otda).
Dalam masalah perizinan, sebelum berlakunya UU No. 22/1999, ekspor pasir laut di Kepri ditangani oleh Departemen Pertambangan sejak tahun1970-an dan pernah selama 2 – 3 tahun diserahkan pengelolaannya kepada Otorita Batam. Setelah itu diambil kembali oleh Departemen Pertambangan Pusat.
Sejalan dengan berlakunya UU Otda, penanganan penambangan dan ekspor Pasir Laut diserahkan kepada Pemerintah Daerah. Di kemudian hari terbukti, perpindahan pengelolaan dari pusat ke daerah ternyata tidak memiliki pengaruh signifikan bagi daerah itu sendiri. Ketika di bawah pusat, banyak pejabat pusat yang bermain, maka ketika daerah yang mengelola, keuntungannya pun hanya dinikmati pejabat daerah itu saja bersama dengan aparat keamanan setempat. Rakyat kecil sama sekali tidak mendapat apa pun.
Kelicikan Singapura, yang menjadi tempat pelarian bagi Konglomerat Hitam Indonesia, semakin terlihat ketika Singapura secara sepihak menunda melanjutkan pembahasan Perjanjian Ekstradisi dengan Indonesia dalam waktu yang tidak diketahui. “Sampai batas-batas teritorial Singapura menjadi jelas, ” ujar pemerintah Singapura. Kalimat ini sama saja artinya dengan “Sampai proses reklamasi pantai Singapura selesai." Ya, sampai wilayah kedaulatan NKRI berkurang karena wilayah Singapura bertambah luas. Agaknya sudah waktunya bagi kita untuk bersikap lebih tegas kepada ‘Basis Israel di Asia Tenggara’ ini.

(Rajawali Samudra : dari berbagai sumber ; Wikipedia & Era Muslim)

Senin, 01 Desember 2008

Ada angka 666 pada setiap barcode



Barcode atau Kode garis-garis batangan bukan barang baru bagi kebanyakan orang. Hampir di seluruh produk buatan pabrik, bahkan kini di banyak produk rumahan, semuanya mencantumkan kode batangan ini. Kode yang terdiri dari garis-garis dengan ketebalan yang bervariasi oleh banyak kalangan dianggap sebagai sesuatu yang mempermudah pengidentifikasian suatu barang. Barcode ini lahir di Amerika Serikat pada awal tahun 1970-an.
Pada awalnya orang banyak percaya bahwa pencantuman Barcode pada suatu produk pabrikan semata hanya untuk mempermudah pengindentifikasian dan klasifikasiannya. Namun pada perkembangannya kemudian, Barcode dicurigai sejumlah kalangan sebagai salah satu alat bagi pihak Konspirasi Internasional untuk menguasai dunia menuju apa yang sekarang dikenal dengan istilah “The New World Order”, Tata Dunia Baru. Suatu keadaan di mana seluruh negara-bangsa di dunia ini tunduk pada kekuasaan Amerika Serikat.
Dengan ambruknya imperium Soviet Rusia di paruh akhir 1980-an, maka situasi dunia kian cepat menuju ke arah ini, di mana Amerika Serikat menjadi satu-satunya negara adidaya yang tiada tandingannya di seluruh dunia.
Perkembangan demi perkembangan global ini, membuat kalangan yang sejak awal mencurigai ada misi tersembunyi di balik penggunaan Barcode, semakin yakin dengan kecurigaannya. Mereka kebanyakan berlatarbelakang sebagai Simbolog, Penulis, Peneliti, dan Pengkaji Alkitab.
Salah satunya adalah Mary Stewart Relfe, PhD. Perempuan pengusaha sukses dari Montgomerry, AS, yang juga berprofesi sebagai seorang pilot sekaligus instruktur peralatan Multi Engine Instrument Flight, telah menulis dua buah buku best-seller yang menyoroti konspirasi ini. Salah satunya berjudul “666 The New Money System” (1982).
Dalam bukunya tersebut, Mary Stewart yang juga seorang pengkaji Alkitab, sejak kecil sangat yakin bahwa penggunaan Barcode terkait erat dengan rencana-rencana tersembunyi dari konspirasi untuk menguasai dunia.
Tiga Tahapan
Menurut Stewart, upaya Konspirasi untuk menguasai dunia dalam hal pengidentifikasian dan pengendalian dunia terbagi dalam tiga tahapan: tahap pertama dimulai tahun 1970 yang dijadikan titik awal bagi langkah-langkah ini.
“Tahun ini merupakan awal bagi mereka dalam memberikan identifikasi pada tiap barang yang ditandai dengan angka pada tingkat manufaktur. Barcode mulai digunakan, diselaraskan dengan sistem komputerisasi yang mampu membaca kode-kode tersebut, ” tulis Stewart.
Sasaran utama tahap ke satu ini adalah untuk menyeragamkan sistem dan pabrik komputer raksasa di seluruh dunia, agar mampu mengenali kodifikasi di atas.
Tahap kedua dimulai tahun 1973. Penggunaan Barcode yang awalnya diterapkan pada barang manufaktur, kini mulai diterapkan pada manusia, antara lain lewat nomor kodifikasi Angka Kesejahteraan Sosial (The Social Security Number) yang digabungkan dengan sistem pemberian angka secara universal. Penggabungan dua kodifikasi angka ini menjadi kode-kode batangan (Barcode) yang mirip dengan Barcode pada produk manufaktur yang telah diterapkan tiga tahun sebelumnya.
Awalnya diterapkan pada kartu-kartu pintar seperti Credit Card, Debit Card, ID Card, dan sebagainya. Namun pada perkembangannya juga mulai diterapkan pada manusia. Target utama tahap kedua ini adalah pemerintahan, perbankan, dan perusahaan-perusahaan pembuat kartu-kartu pintar (Smart Card).
Tahap ketiga meliputi usaha untuk mengidentifikasikan setiap macam yang ada di dunia ini, baik yang bergerak maupun yang tidak. Semua pengidentifikasian ini berguna untuk mengetahui sisi lemah suatu kelompok, wilayah, bahkan suatu bangsa, yang nantinya bisa dijadikan senjata bagi Konspirasi.
Angka Iblis
Para pengkritisi Barcode berhasil menemukan salah satu rahasia paling vital dari kode-kode batangan ini. Semua Barcode atau yang juga dikenal sebagai Universal Product Code (UPC) Barcode memiliki angka 666 dan 13.
Untuk mengetahuinya, silakan melihat Barcode yang ada di berbagai produk. Perhatikan jumlah angka yang ada di bawah garis-garis batangan. Jumlahnya selalu 13 angka. Angka 6 yang disimbolkan dalam kamus Barcode terdiri dari dua garis tipis saling berhadapan terletak di sisi paling kiri dan paling kanan Barcode, dan satunya lagi garis paling tengah. Ketiga garis yang melambangkan angka 6 ini lebih panjang dibanding garis-garis lainnya.



Jadi, seluruh UPC Barcode yang tersebar di dunia ini memiliki rangka 666. Dalam bukunya, Mary Stewart Refle mengutip salah satu ayat Alkitab: “Dan ia menyebabkan, sehingga kepada semua orang, kecil atau besar, kaya atau miskin, merdeka atau hamba, diberi tanda pada tangan kanannya atau pada dahinya. Dan tidak seorang pun yang dapat membeli atau menjual selain daripada mereka yang memakai tanda itu, yaitu nama binatang itu atau bilangan namanya. Yang penting di sini ialah hikmat: Barangsiapa yang bijaksana, baiklah ia menghitung bilangan binatang itu, karena bilangan itu adalah bilangan seorang manusia, dan bilangannya adalah: 666” (Wahyu 13: 16-18)
Stewart meringkas bahaya dari Konspirasi dalam hal Barcode: “Penerapan teknologi Barcode pertama kali dilakukan pada produk barang, disusul kemudian pada kartu, dan akan berubah menjadi sesuatu yang mengerikan dalam masyarakat yang tidak lagi menggunakan uang kontan… “
Singkatnya, konspirasi akan menumpuk dan menyedot uang kontan masyarakat ke dalam lemari besi mereka, juga emas dan segala batu mulia, serta mengunci rapat-rapat lemari itu, sedang ke tengah masyarakat mereka hanya memberikan ‘uang plastik’ dengan nominal tertentu.
Inilah tipu daya mereka sehingga semua manusia pada saatnya nanti akan tunduk pada konspirasi. “Semuanya ini hanya terjadi dalam satu masa bagi seluruh umat manusia, yakni pada hari akhir zaman, ” ujar Stewart. Wallahu’alam bishawab. (Rz)

Selasa, 25 November 2008

T e m a n


Kita semua adalah manusia biasa. Ciri manusia adalah sifat sosial-nya yang membutuhkan orang lain dalam hidup ini.

Itu pula yang menjadi ciri hidup kita.


Kita perlu orang lain untuk bertahan hidup dan menghadapi berbagai masalah kehidupan. Tidak penting apapun latar belakangnya, karena kita memerlukan kehadiran semua pihak untuk membuat hidup kita berimbang sehingga bisa melangkah menatap masa depan dengan lebih positif.

Dalam membina sebuah hubungan, apapun itu, ada dua aspek yang diperlukan, yaitu sikap saling menghagai (respect) dan saling percaya (trust).

Dua hal tersebut harus ada agar hubungan antar individu terjalin dengan selaras. Kita bisa menetapkan siapa yang sungguh-sungguh merupakan teman kita dan siapa yang mengaku sebagai teman akan tetapi memiliki maksud lain dari pergaulan tersebut.

Teman akan menerima keadaan kita dalam susah dan senang. Teman sejati akan bertahan, meski banyak badai mewarnai hubungan antar pribadi.

Pertemanan tidak memerlukan kata-kata manis penuh basa basi dan tidak harus melalui prosedur rumit untuk mewujudkan sesuatu. Pertemanan juga tidak dibina dengan harus terus menerus kontak fisik. Pertemuan atau memberi kabar sesekali tetapi intens lebih bermakna daripada frekuensi yang sering tapi tidak mendalam...

Kamis, 13 November 2008

Mengapa Kontroversi ???






Di beberapa negara tumbuhan ini tergolong narkotika, walau tidak terbukti bahwa pemakainya menjadi kecanduan, berbeda dengan obat-obatan terlarang yang berdasarkan bahan kimiawi dan merusak sel-sel otak, yang sudah sangat jelas bahayanya bagi umat manusia. Diantara pengguna ganja, beragam efek yang dihasilkan, terutama euphoria (rasa gembira) yang berlebihan, serta hilangnya konsentrasi untuk berpikir diantara para pengguna tertentu.

Efek negatif secara umum adalah bila sudah menghisap maka pengguna akan menjadi malas dan otak akan lamban dalam berpikir. Namun, hal ini masih menjadi kontroversi, karena tidak sepenuhnya disepakati oleh beberapa kelompok tertentu yang mendukung medical marijuana dan marijuana pada umumnya. Selain diklaim sebagai pereda rasa sakit, dan pengobatan untuk penyakit tertentu (termasuk kanker), banyak juga pihak yang menyatakan adanya lonjakan kreatifitas dalam berfikir serta dalam berkarya (terutama pada para seniman dan musisi).

Berdasarkan penelitian terakhir, hal ini (lonjakan kreatifitas), juga di pengaruhi oleh jenis ganja yang digunakan. Salah satu jenis ganja yang dianggap membantu kreatifitas adalah hasil silangan modern "Cannabis indica" yang berasal dari India dengan "Cannabis sativa" dari Barat, dimana jenis Marijuana silangan inilah yang merupakan tipe yang tumbuh di Indonesia.

Efek yang dihasilkan juga beragam terhadap setiap individu, dimana dalam golongan tertentu ada yang merasakan efek yang membuat mereka menjadi malas, sementara ada kelompok yang menjadi aktif, terutama dalam berfikir kreatif (bukan aktif secara fisik seperti efek yang dihasilkan Methamphetamin). Marijuana, hingga detik ini, tidak pernah terbukti sebagai penyebab kematian maupun kecanduan. Bahkan, di masa lalu dianggap sebagai tanaman luar biasa, dimana hampir semua unsur yang ada padanya dapat dimanfaatkan untuk berbagai keperluan. Hal ini sangat bertolak belakang dan berbeda dengan efek yang dihasilkan oleh obat-obatan terlarang dan alkohol, yang menyebabkan penggunanya menjadi kecanduan hingga tersiksa secara fisik, dan bahkan berbuat kekerasan maupun penipuan (aksi kriminal) untuk mendapatkan obat-obatan kimia buatan manusia itu.



Tumbuhan ganja telah dikenal manusia sejak lama dan digunakan sebagai bahan pembuat kantung karena serat yang dihasilkannya kuat. Biji ganja juga digunakan sebagai sumber minyak.
Namun demikian, karena ganja juga dikenal sebagai sumber narkotika dan kegunaan ini lebih bernilai ekonomi, orang lebih banyak menanam untuk hal ini dan di banyak tempat disalahgunakan.

Di sejumlah negara penanaman ganja sepenuhnya dilarang. Di beberapa negara lain, penanaman ganja diperbolehkan untuk kepentingan pemanfaatan seratnya. Syaratnya adalah varietas yang ditanam harus mengandung bahan narkotika yang sangat rendah atau tidak ada sama sekali.

Sebelum ada larangan ketat terhadap penanaman ganja, di Aceh daun ganja menjadi komponen sayur dan umum disajikan.

Bagi penggunanya, daun ganja kering dibakar dan dihisap seperti rokok, dan bisa juga dihisap dengan alat khusus bertabung yang disebut bong.

Sebutan lain: marijuana (Bahasa Inggris), tampee (Bahasa Inggris Jamaika), pot, weed, dope atau green stuff (slang bahasa Inggris), cimeng atau gele (slang bahasa Indonesia).

Klasifikasi ilmiah

Kerajaan: Plantae
Divisi: Magnoliophyta
Kelas: Magnoliopsida
Ordo: Urticales
Famili: Cannabaceae
Genus: Cannabis
Spesies: C. sativa

Nama binomial Cannabis sativa
Linnaeus Subspecies
C. sativa L. subsp. sativa
C. sativa L. subsp. Indica


Eh, ada yang mo mampir disini gak ?
he - he - he - he........





(Wikipedia Indonesia - dari berbagai sumber)

Selasa, 11 November 2008

Semakin Mahal Menjadi Tamu Allah



Rabu Malam (2/4), Ketua Komisi VIII DPR RI Hasrul Azwar mengetukkan palunya seusai Rapat Kerja di DPR Jakarta. Usul Menteri Agama Maftuh Basyuni menaikkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2008 (1429 H) disetujui. Di hadapan Komisi VIII DPR RI, Menag mengusulkan BIPH untuk zona I (meliputi Aceh, Me dan, Batam, dan Padang) sebesar 3.308 dollar AS,

zona II (Palembang, Jakarta, Surakarta, dan Surabaya) 3.429,6 dollar AS, dan zona III (Makassar, Banjarmasin, dan Balikpapan) sebesar 3.567,3 dollar AS, ditambah biaya komponen dalam negeri Rp 501.000 untuk setiap zona. Angka ini meningkat dibanding tahun lalu di mana zona I ditetapkan 2.822,8 dolar AS, zona II 2.925,9 dolar AS dan zona III 3.053,6 dolar AS ditambah biaya komponen dalam negeri masing-masing Rp 400.100. BPIH tahun ini naik rata-rata sebesar 500,9 dollar AS dan Rp 100.900 atau dalam rupiah, dengan asumsi RP 10.000 per dolar AS, kenaikan lebih dari Rp 5 juta dibanding tahun lalu.

Menurut Menag, kenaikan BPIH ini tidak bisa dihindari karena dipengaruhi naiknya biaya komponen penyelenggaran haji seperti biaya penerbangan terkait naiknya avtur, transportasi darat di tanah suci, katering, termasuk adanya pungutan airport tax, dan rencana pemberian makan gratis bagi jemaah selama di Mekkah. Untuk biaya penerbangan jamaah haji, dua maskapai penerbangan, Garuda Indonesia dan Saudia Arabian Airlines, mematok tarif untuk zona I 1.780 dollar AS, zona II 1.901 dollar AS, dan zona III 2.038 dollar AS, sedangkan Saudia menetapkan tarif zona I 1.865 dollar AS, zona II 2.004 dollar AS dan zona III 2.259 dollar AS.

TERLANTAR DI TANAH SUCI

Naiknya Ongkos Naik Haji (ONH) atau Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang rutin setiap tahun tidak dibarengi dengan perbaikan kualitas pelayanan. Kisah pilu selalu saja mengiringi jamaah haji Indonesia dari tahun ke tahun, mereka terlantar di Tanah Suci. Kelaparan jamaah haji Indonesia di tahun 2006 adalah contohnya. Tragedi ini merupakan tamparan keras bagi otoritas penyelenggara haji di negeri ini, Departemen Agama.

Pada tahun 2007, atas inisiatif sendiri, Menteri Agama Maftuh Basyuni melakukan terobosan dengan menyediakan makan melalui pola prasmanan. Berbeda dengan prasmanan pada sebuah acara pernikahan dengan banyak pilihan makanan, prasmanan yang diberlakukan untuk jamaah haji hanya menyediakan satu makanan. Suka tidak suka, sesuai atau tidak dengan usia, menu hidangan itulah yang harus ditelan para jamaah.

Para jamaah juga bukan mengambil makanan sendiri melainkan harus antri dan menunggu giliran untuk mendapat jatah makan yang dibagikan oleh petugas, persis para pengungsi. Jumlah antreannya cukup banyak, karena setiap dua ribu jamaah dibagi menjadi 8 maktab atau 250 orang setiap maktab untuk satu meja hidangan. Dengan asumsi setiap jamaah menghabiskan waktu 1 menit maka urutan terakhir dari antrian jamaah baru bisa makan setelah menunggu lebih dari 3 jam. Jamaah haji menolak sistem ini, tapi Maftuh menganggap keputusannya sudah final. Dia rupanya enggan dipersalahkan seperti pada musim haji 2006, ketika jamaah haji mengalami kelaparan akibat tidak beresnya sistem catering.

Buruknya pengelolaan pelayanan ibadah haji membuat banyak orang menilai penanganan jamaah calon haji tidak lagi dilakukan berlandaskan kepentingan ibadah melainkan lebih menekankan sebagai bisnis. Depag bersikap tak ubahnya seperti biro perjalanan haji raksasa kalau tidak mungkin disebut sebagai calo.

Tidak adanya efisiensi menyebabkan ONH membubung tinggi. Jika dibanding dengan Malaysia, jamaah haji Indonesia mengeluarkan biaya lebih tinggi. Padahal jarak antara Malaysia dan Indonesia ke Makkah relatif sama. Hal ini sempat dipertanyakan oleh Ketua DPR Agung Laksono. ”Kok bisa biro haji di Kuala Lumpur jauh lebih murah ketimbang di Indonesia. Padahal dari segi jarak antara Malaysia dan Indonesia tidak jauh berbeda untuk berangkat ke Arab Saudi," katanya. Sebagai perbandingan, pada tahun 2007, jamaah haji Indonesia membayar 2.822 - 3.053 dolar AS. Sementara, Malaysia menetapkan ONH hanya 1.200 dolar AS. Depag membantah kabar ini dan menganggap bohong ONH di Malaysia lebih murah. Tahun ini, Depag mematok harga 3.308 - 3.567,3 dollar AS bagi yang ingin naik haji.

Biaya ini belum termasuk pungutan. Sudah menjadi rahasia umum, jika calon haji Indonesia, selain melunasi ONH juga harus membayar sejumlah pungutan. Dari mulai mengurus surat menyurat di kelurahan/desa dan kecamatan, periksa kesehatan, biaya manasik, pengambilan koper dan seragam. Bahkan ada juga panitia haji daerah yang memungut zakat, infak, dan sedekah (ZIS), sumbangan pembangunan rumah ibadah dan kegiatan sosial lainnya yang tidak terkait dengan ibadah haji. Besarnya pungutan tersebut sangat variatif, namun yang jelas semakin memberatkan para calon haji.

Sebuah lembaga swadaya masyarakat pemerhati layanan haji, Maslahat Haji, menemukan ketidakberesan pelayanan haji Indonesia dari berbagai aspek, seperti komponen biaya penerbangan, pemondokan, makan minum, dan biaya bimbingan haji. Seperti biaya penerbangan yang dikenakan kepada jamaah lebih mahal dari yang seharusnya. Tapi fasilitas kabin penumpang di bawah standar, semisal kursi lebih sempit.

MONOPOLI IBADAH HAJI

Mahalnya biaya naik haji dan kualitas pelayanan yang buruk disebabkan kesalahan sistem penyelenggaran haji. Departemen Agama melakukan peran ganda sebagai penyelenggara sekaligus pengontrol, pemain sekaligus juri. Sistem buruk ini kemudian dikukuhkan dalam Undang-Undang Haji Nomor 17 Tahun 1999 yang kemudian direvisi dengan terbitnya Undang-Undang UU Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji.

Meskipun UU haji diperbarui, namun monopoli penyelenggaraan ibadah haji tetap tidak tersentuh, Depag sebagai aktor satu-satunya penyelenggaraan ibadah haji. Padahal sistem monopoli inilah yang menyebabkan membengkaknya biaya naik haji karena tidak terbukanya peran swasta untuk aktif menentukan biaya haji tersebut, sehingga mengakibatkan adanya monopoli dalam setiap pemenuhan item-item keperluan haji mulai dari pengadaan barang, pesawat maupun makanan (catering).

Bisa dikatakan monopoli penyelenggaran ibadah haji di negeri ini bermula pada tahun 1967. Sebelumnya, semasa orde lama pihak swasta diberi peran besar, namun sejak tahun 1967 kewenangan itu secara sistematis diambil alih pemerintah yang arahnya pada kebijakan monopoli penyelenggaraan haji oleh pemerintah dengan terbitnya. Keputusan Presidium Kabinet No 27/U/IN/5/1967 yang melarang badan atau yayasan untuk menyelenggarakan urusan haji tanpa legalisasi dari Menteri Utama Bidang Kesra atau pejabat yang ditunjuk. Setahun kemudian Menteri Agama menerbitkan surat keputusan tertanggal 19 Agustus 1968 yang antara lain menegaskan dua hal. Pertama, masalah haji adalah tugas nasional guna menjaga martabat atau nama baik bangsa dalam pandangan dunia internasional. Kedua, keikutsertaan pihak swasta dalam urusan haji dibatasi pada bidang pengangkutan, baik melalui laut maupun udara dengan otoritas keputusan berada di tangan pemerintah.

Monopoli haji oleh pemerintah ditentang oleh keluarga besar bulan bintang (eks Masyumi), bahkan Mr Syafruddin Prawiranegara mempelopori penyelenggaraan ibadah haji yang lebih murah dan lebih professional dengan mendirikan sebuah wadah Himpunan Usahawan Muslimin Indonesia (HUSAMI). Husami berhasil mengkoordinir keberangkatan dan pemulangan 712 jamaah haji yang oleh pemerintah dianggap sebagai jamaah haji illegal, maka terjadilah peristiwa Gambela.

Sentralisasi penyelenggaraan ibadah haji terus berlanjut sampai saat ini. Monopoli dan dominasi pemerintah dalam hal ini departemen agama menuai badai kritik dari berbagai pihak karena ketidakmampuan pemerintah memberikan biaya yang murah dan pelayanan yang baik kepada jamaah haji.

SWASTANISASI HAJI

Jalan keluar agar para jamaah haji Indonesia bisa naik haji dengan biaya murah, harus dibuka kran swastanisasi haji. Namun ide ini ditolak oleh Menag Maftuh Basyuni. Dalam berbagai kesempatan Basyuni dengan gigih menolak swastanisasi haji karena berkeyakinan swastanisasi haji akan membuat jamaah semakin sengsara. ”Kalau ada swastanisasi haji akan semakin bobrok (rusak), karena terjadi rebutan," katanya.

Padahal, dengan adanya swastanisasi haji, masyarakat mempunyai pilihan ke lembaga atau yayasan mana berangkat haji. Tentunya pilihan masyarakat akan jatuh pada jasa penyelenggaraaan ibadah haji yang murah dan kualitas pelayanannya pun prima. Karena itu, para penyedia jasa layanan penyelenggaraan haji akan berlomba-lomba menyediakan jasa penyelenggaraan haji yang murah dan kualitas pelayanan yang baik. Sementara peran pemerintah adalah sebagai regulator. Pemerintah mengawasi dan menelurkan peraturan-peraturan yang menjamin jamaah bisa melakukan ibadah haji dengan baik dan mendapatkan kualitas pelayanan yang bagus pula. Dalam kasus swastanisasi haji, pemerintah bisa berkaca pada Uni Emirat Arab, misalnya. Penyelenggaraan haji di sana, sama sekali tidak melibatkan pemerintah dan masyarakat dibebaskan melakukan ibadah haji secara sendiri-sendiri. Sebaliknya, pemerintah hanya membentuk petugas haji untuk mengawasi penyelenggaraan ibadah haji, seperti pelayanan kesehatan, transportasi, yang dipimpin oleh seorang wakil menteri waqaf.

Namun, wacana swastanisasi haji yang berkembang di masyarakat ditolak mentah-mentah oleh pemerintah karena akan mengurangi devisa negara. Depag pun tentu keberatan dengan swastanisasi haji karena akan kehilangan ladang bisnis yang menggiurkan dan diduga sebagai sumber KKN dengan pihak luar. Dari penyelenggaraan haji saja, setidaknya didapat dana segar Rp 5 triliun setiap tahunnya. Selain bersumber dari dana Ongkos Naik Haji (ONH), dana itu juga didapat dari berbagai tender, mulai dari pemondokan hingga katering. Belum termasuk praktik KKN di sekitar kontrak pemondokan antara aparat Depag, calo, dan pemilik pemondokan (orang Arab). Tak heran jika kemudian para PNS (Pegawai Negeri Sipil) di Ditjen haji lebih makmur dari pada ditjen depag lainnya.

tabrani syabirin/www.suara-islam.com

Sabtu, 08 November 2008

Syariat Islam Tidak Bikin Orang Susah Tambah Susah

Diriwayatkan bahwa baginda Rasulullah SAW. suatu hari sedang menempuh perjalanan di bulan Ramadhan. Di tengah jalan beliau menjumpai seorang lelaki yang sedang berteduh di bawah sebuah pohon sambil menuangkan air pada tubuhnya.

Maka beliau bersabda: “ Mengapa orang ini ? “

Para sahabat menjawab: “Orang itu sedang berpuasa”

Maka baginda Rasulullah SAW. ber-sabda : ” Tidak dianggap kebaikan orang yang berpuasa saat Bepergian ”.

Sungguh pernyataan Rasulullah SAW. di atas merupakan bentuk keringanan (rukhshah) bagi orang yang sedang bepergian untuk tidak berpuasa.

Sebagaimana firman Allah SWT: “ ..maka jika di antara kalian ada yang sakit atau dalam per-jalanan (lalu dia berbuka), maka (wajib baginya berpuasa) sebanyak hari yang dia tinggalkan itu pada hari-hari yang lain” (QS. Al Baqarah 184).

Tentang bolehnya orang yang bepergian jauh (lebih dari jarak safar) untuk tidak berpuasa diperjelas dalam hadits Rasulullah SAW: “ Jika mau maka berpuasalah, dan jika kamu mau maka berbukalah “.

Tentu dalam implementasinya tergantung situasi kondisi perjalanan itu. Jika kondisi perjalanan seseorang di bulan Ramadhan itu ringan atau tidak terlalu berat, maka berpuasa lebih baik baginya.

Ini sesuai dengan firman Allah:

" Dan jika kamu berpuasa maka itulah yang lebih baik bagimu jika kamu mengetahuinya " (QS. Al Baqarah 184).

Namun jika kondisi medan perjalanannya berat, seperti yang terjadi pada seorang di tengah perjalanan di padang pasir sebagaimana yang dijumpai oleh baginda Rasulullah SAW, maka tidak berpuasa adalah lebih baginya.

Itulah syariat Islam tidak bikin orang susah tambah susah. Dalam sebuah hadits Nabi saw. menyatakan: " Agama Islam itu mudah ". Juga kepada para penguasa yang diutus untuk menjabat memelihara urusan umat di suatu wilayah atau kota, Nabi SAW berpesan: " Mudahkanlah (mereka) dan janganlah engkau persulit, gembirakanlah (mereka) dan janganlah engkau hardik ".

Tentu saja kemudahan syariat agama Islam bukan berarti pelaksanaannya bisa dimudah-mudahkan atau dijalankan dengan sembarangan. Tidak. Misalnya, tidak boleh seorang berpuasa memulai dari jam 7 pagi dan berbuka jam 5 sore. Atau misalnya dia ganti jadwal puasanya dari maghrib hingga subuh. Jelas ini tidak memenuhi ketentuan waktu ibadah puasa menurut sunnah Rasulullah SAW. Demikian juga misalnya, pergi haji dia ganti, daripada susah-susah ke Mekah, lalu diganti haji ke Jakarta dengan thawaf di Monas dan Sa'i di Stasiun Gambir. Jelas ini tidak memenuhi ketentuan syariat tentang lokasi ibadah haji.

Syariat itu mudah, namun jika ditambah dan dikurangi atau diubah-ubah berdasarkan hawa nafsu manusia, tentu akan menjadi susah. Misalnya saja, jual beli dicampur riba. Pinjam-meminjam yang merupakan kebaikan dan refleksi dari saling tolong diganti dengan sistem pinjam ribawi. Industri dan perdagangan sektor riil yang halal diganti dengan sistem bursa saham yang penuh aroma judi dan riba. Maka baik secara parsial maupun total, berbagai bentuk penyimpangan dari syariat Allah tersebut pasti akan menghasilkan kehidupan yang susah. Sebab tindakan mengikuti hawa nafsu dengan mengingkari syariat Allah berarti suatu bentuk penentangan terhadap peringatan Allah SWT. Sedangkan Allah SWT telah memberikan peringatan: “ Siapa saja yang berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya akan mendapatkan penghidupan yang sempit ” (QS. Thaha: 124).

Kini jelaslah, kehidupan susah kaum dluafa yang terlilit utang ribawi alias terjerat rentenir, maka sepanjang hidupnya dia akan menjadi budak yang bekerja keras untuk membayar cicilan utang plus bunganya. Dalam skala negara, kekayaan alam yang merupakan milik rakyat secara bersama habis dikuras oleh para kapitalis asing yang telah memberikan utang kepada pemerintah dengan riba yang kelihatannya kecil dan berjangka panjang dengan ditambah konsesi penguasaan atas kekayaan tambang minyak, gas, emas, dan kekayaan alam lainnya. Sepanjang hidup tahun-tahun berganti APBN dan pemerintahan, semua untuk digunakan untuk mengabdi pada kaum kapitalis imperialis tersebut. Bayangkan, untuk bayar riba tahun ini saja, di APBN kita dialokasikan sejumlah 97 triliun rupiah. Itu baru bunganya, dan itu diluar keuntungan mereka dengan berbagai kekayaan alam yang mereka sedot.

Wal hasil, bangsa Indonesia hidup di atas bumi yang kaya raya, namun kehidupannya miskin. Ini tentu saja karena tidak mau mengatur kehidupannya sesuai syariah, Wallahua'lam!

[muhammad al khaththath/www.suara-islam.com]

Rabu, 05 November 2008

Melawan Kedzholiman Tirani Minoritas


"Mereka berkehendak memadamkan cahaya (agama) Allah dengan mulut (ucapan-ucapan) mereka, dan Allah tidak menghendaki selain menyempurnakan cahayanya, walaupun orang-orang yang kafir tidak menyukai. Dialah yang Telah mengutus RasulNya (dengan membawa) petunjuk (Al-Quran) dan agama yang benar untuk dimenangkanNya atas segala agama, walaupun orang-orang musyrikin tidak menyukai.” (At Taubah: 32-33).


Mengapa ayat ini perlu saya kutip dalam pembelaan ini...? Sebab ayat ini sangat relevan dengan sebab musabab dan latar belakang yang membuat saya sampai harus diadili di ruang sidang ini. Paling tidak dapat kita identifikasi dari terjemahan ayat tersebut di atas yaitu:


  1. Adanya segelintir orang yang berkehendak untuk memadamkan cahaya (agama) Allah dengan ucapan-ucapan mereka.
  2. Bahwa Allah telah mengutus RasulNya dengan membawa petunjuk (Al-Quran) dan agama yang benar.
  3. Bahwa janji Allah untuk memenangkan Agama Islam di atas segala agama.


Kelompok orang atau manusia yang berkehendak untuk memadamkan cahaya agama Allah tersebut adalah orang orang yang berkata ”Uzair putra Allah”, ”Al-Masih putra Allah”, kelompok ini juga menjadikan orang-orang alim dan rahib-rahibnya sebagai tuhan selain Allah. Kelompok ini hingga saat ini masih terus beroperasi dan terus mengucapkan perkataan-perkataan dzalim tersebut dengan tujuan untuk menyesatkan manusia. Dalam kondisi sekarang mereka adalah mereka yang mempertuhankan akal, pikiran dan hawa nafsu mereka, orang-orang yang mempertuhankan harta benda, orang-orang yang mempertuhankan pangkat dan jabatan, orang-orang yang mempertuhankan kebebasan tanpa batas dan orang-orang yang menyatakan Mirza Ghulam Ahmad sama dengan ketauhidan dan keesaan Allah, Mirza Ghulam Ahmad sebagai Al Masih Ibnu Maryam, Mirza Ghulam Ahmad menyatu dengan Allah dan Mirza Ghulam Ahmad menjelma menjadi Allah, Mirza Ghulam Ahmad sebagai pencipta langit dan bumi, Mirza Ghulam Ahmad sama dengan anak Allah.


Alquran diturunkan untuk menjadi petunjuk. Kitab tersebut adalah sumber kebenaran. Karena itu kebenaran bukanlah ditentukan oleh nilai-nilai yang dikembangkan oleh manusia itu sendiri. Kebenaran bukanlah ditentukan berdasarkan tata nilai yang dihasilkan dari perilaku yang ajeg sebagaimana teori yang dikembangkan oleh Hans Kelsen atau Purnadi Purbacaraka. Ukuran dan parameter kebenaran adalah harus didasarkan atas petunjuk yang ada di dalam Alquran semata. Maka ketika manusia berupaya untuk menentukan sendiri mengenai tata nilai kebenaran berdasarkan akal pikiran yang sangat terbatas itu, maka ketika itu pula bibit-bibit ketersesatan, kedzoliman dan kejahiliyaan mulai tertancap dalam kehidupan manusia. Maka ketika itu juga manusia akan menjadi hamba dari akal pikirannya, akan menjadi hamba dari harta bendanya, akan menjadi hamba dari pangkat dan jabatannya dan akan menjadi hamba dari mahluk ciptaan Allah yaitu manusia lainnya.

Inilah yang saat ini tengah dilakukan oleh kelompok Ahmadiyah dan segelintir orang yang tergabung dalam AKKBB dengan dukungan negara-negara kuffar. Mereka telah menempatkan akal mereka sebagai Tuhan Bagi kalangan mereka, mereka sedang memaksakan sistem kehidupan sekuler liberal menjadi sistem kehidupan umat Islam.


Namun umat Islam tidaklah berdiam diri begitu saja menghadapi serbuan faham, pemikiran ataupun sistem yang dipaksakan oleh segelintir orang tersebut. Pada titik inilah terjadi pertempuran abadi sepanjang masa hingga Allah memenuhi janji-Nya tersebut. Janji Allah untuk memenangkan agama Islam di atas segala agama dan mengalahkan kaum kuffar tersebut haruslah didapatkan dengan ikhtiar oleh kaum muslimin. Janji tersebut tidak akan datang begitu saja tanpa adanya ikhtiar yang sungguh-sungguh dari kaum muslimin. Janji Allah adalah PASTI bagi orang-orang mukmin.


Hanya saja kemenangan itu belum menunjukkan hasil. Kegagalan berbagai macam upaya untuk membangkitkan kaum Muslimin, dapat dikembalikan pada tiga hal: pertama, tidak adanya pemahaman yang mendalam mengenai fikrah Islamiyah (pemikiran dan faham) di kalangan para aktivis kebangkitan Islam; kedua, tidak adanya gambaran yang jelas mengenai thariqah Islamiyah (metoda dan sistem pelaksanaan) dalam menerapkan fikrah; dan yang ketiga, tidak adanya usaha untuk menjalin fikrah Islamiyah dengan thariqah Islamiyah sebagai satu hubungan yang solid yang tidak mungkin terpisahkan.


Antek Amerika


Agenda yang sesungguhnya yang dilakukan oleh gerombolan AKKBB sangat terkait erat dengan kebijakan Pemerintah Amerika Serikat. Adapun kebijakan Pemerintah AS ini dilakukan dengan mengadopsi dokumen dari sebuah lembaga yang dikendalikan oleh kaum Zionist.

Dokumen Resmi berjudul CIVIL DEMOCRATIC ISLAM : Partners, Resources and Strategies, (2003) RAND Corporation, sebuah Pusat Penelitian & Pengkajian Strategi tentang Islam & Timur Tengah, yang berpusat di Santa Monica California dan Arington Virginia, di USA, atas biaya Smith Richardson Foundation. Rand Corporation yang dulunya adalah perusahaan persenjataan Douglas Aircraft Company di Santa Monica-California didirikan setelah berakhirnya perang dunia ke-2. Dokumen tersebut merupakan Evaluasi Komprehensif terhadap langkah-langkah Amerika Serikat & sekutunya di Dunia Islam selama ini, sekaligus merupakan pemetaan kekuatan Islam dan rencana rencana penciptaan konflik ke depan di tengah masyarakat Islam untuk Program Konspirasi Pecah Belah yang sempurna. Pada tahun 2007, RAND CORP., kembali menerbitkan dokumen dengan judul Building Moderate Muslim Networks, yang juga atas bantuan Lembaga Donasi yang sama pula. Dokumen terakhir ini memuat langkah-langkah strategis untuk membangun Jaringan Muslim Moderate yang Pro Barat di seluruh Dunia Islam. Kedua lembaga ini berafiliasi dengan gerakan Zionisme Internasional dimana para personilnya adalah bagian dari gerakan bawah tanah Freemasonry-Illuminati, sekte yahudi yang berpegang pada kitab Talmud.


Guna menghadapi kekuatan para pengikut iblis tersebut maka Allah telah memberikan petunjuk sebagaimana yang ada dalam Al Quran :


”Jika mereka merusak sumpah (janji)nya sesudah mereka berjanji, dan mereka mencerca agamamu, Maka perangilah pemimpin-pemimpin orang-orang kafir itu, Karena Sesungguhnya mereka itu adalah orang-orang (yang tidak dapat dipegang) janjinya, agar supaya mereka berhenti.” ; (At Taubah : 12)


Tapi sungguh sangat disayangkan, jangankan TIRANI MINORITAS mengumandangkan perang terhadap orang-orang yang mencerca agama Allah tersebut, bahkan negara ini dan para pemimpinnya justru menangkap dan memenjarakan orang-orang yang sedang berjuang membela Agama Allah dari cercaan kaum kuffar dan munafiquun. Mereka ini sesungguhnya hanyalah segelintir kecil manusia, akan tetapi karena mendapat dukungan dana yang luar biasa dari negara-negara kuffar dan penguasaan atas jaringan media massa, maka seakan-akan mereka ini adalah kelompok mayoritas yang merepresentasikan masyarakat Indonesia.

Mereka inilah yang saya sebut sebagai yang tengah memaksakan pemikiran mereka, faham mereka dan sistem kehidupan mereka melalui kendali dan kontrol atas arus informasi dan penguasaan atas lembaga-lembaga negara.

Dalam setting besar dan frame sosial politik seperti inilah proses hukum dan persidangan terhadap diri saya bersama Ustadz Habib Muhammad Rizieq Syihab dan kawan-kawan dilakukan. TIRANI MINORITAS inilah yang saat ini tengah memainkan pion-pion penguasa boneka mereka untuk menuntut penjara 2 tahun terhadap diri saya dan Al Ustadz Habib Muhammad Rizieq Syihab yang mereka tuduh terlibat dalam insiden Monas yang faktanya hanyalah sebuah peristiwa yang tidak lebih besar dari tawuran anak-anak sekolah yang sering terjadi di Jakarta.


(Kutipan pledoi ini disampaikan Munarman pada Persidangan kasus insiden Monas di PN Jakpus tanggal 20 Oktober 2008).

Senin, 03 November 2008

Krisis Global - Bagian dari Skenario Konspirasi ?


Apa yang kita amati tentang krisis keuangan global yang bermula dari AS, sebenarnya bukan hal yang istimewa dan tidak terlalu mengejutkan, karena sistem ribawi yang menjadi tulang punggung ekonomi kapitalistis memang memiliki siklus seperti ini, yang kian lama kian parah, siklusnya mirip dengan bola salju. Karl Marx yang Yahudi pun di dalam Das Kapital telah meramalkan hal tersebut.

Hanya saja, satu pertanyaan yang mengganggu kita adalah fenomena krisis keuangan yang berawal di AS sekarang kok ya memiliki sejumlah kesamaan dengan krisis keuangan yang menimpa Asia Tenggara sepuluh tahun lalu. Kita tentu masih ingat bagaimana pasar keuangan Asia Tenggara di pertengahan tahun 1997 terpuruk gara-gara banyak pengusaha dan juga lembaga keuangan kesulitan likuiditas.

Sektor perbankan ambruk. Harga-harga menjulang tinggi. Rupiah mengalami inflasi yang tidak terperikan. Jika sebelum krisis sebuah sepeda motor bebek bisa didapat dengan harga 2,5 juta rupiah, setelah krisis harganya ‘ganti label’ jadi 10 jutaan rupiah per unitnya. Upaya pemerintah kita untuk menanggulangi krisis ini adalah dengan strategi bail-out alias menalangi. Pemerintah Indonesia segera pasang badan menjamin uang masyarakat yang disimpan di lembaga perbankan swasta nasional dan pemerintah juga menalangi hutang-hutang pengusaha swasta negeri ini dengan uang rakyat, Liem Soe Liong, Sjamsul Nursalim, dan komplotannya. Belakangan mereka ini mengemplang utang-utangnya. Mega skandal BLBI sampai detik ini masih saja belum tuntas.

Dengan bail-out, pemerintah sebenarnya menolong orang-orang kaya dan tidak perduli dengan sektor riil yang kebanyakan digerakkan oleh masyarakat menengah-bawah. Kita tentu sudah tahu dan turut pula merasakan dampak kebijakan pemerintah yang tidak berpihak pada rakyat kecil. Banyak BUMN dijual dengan harga diskon gila-gilaan. Dan gilanya, oleh pemerintah Megawati, para konglomerat perampok uang rakyat yang tersangkut mega-skandal BLBI malah dikasih pemutihan utang dengan “kebijakan” Release and Discard-nya (R&D). Megawati dan juga seluruh anggota DPR-nya harus diusut dalam hal ini.

Sampai dengan sekarang, Mega-Skandal BLBI masih saja berada diliputi kegelapan. Partai-partai politik yang ada di DPR yang mengaku reformis pun ternyata mengkhianati amanah rakyat dalam hal ini dengan tidak mendukung hak angket dalam masalah BLBI.

Apa yang terjadi pada tahun 1997-1998 tersebut ternyata terulang kembali. Kali ini berawal dari AS. Harga saham-saham perusahaan-perusahaan besar jatuh. Pemerintah Bush, seperti juga pemerintah kita, menggunakan strategi bail-out dengan meluncurkan US $700 miliar untuk menolong orang-orang kaya, para pengusaha Yahudi Amerika, agar bisa tetap eksis. Uang rakyat AS digunakan untuk membantu orang-orang kayanya, padahal banyak rakyat AS yang sekarang ini kena PHK dan kelaparan. Ratusan ribu jumlahnya.

Pengusaha Lehman Brothers tidak perlu cemas dengan kebangkrutannya karena akhirnya toh dibantu oleh Bush dengan bail-out tersebut. Dulu saat krisis 1997, Liem Sioe Liong pun tak pernah cemas karena ditalangi utang-utangnya oleh Suharto dengan pakai uang rakyat. Yang perlu cemas adalah para karyawannya, terlebih yang berada di lapisan bawah karena pasti kena PHK.

Dalam hal ini, kecemasan seorang pemerhati ekonomi Denny Daruri layak diperhatikan. Denny kuatir, uang yang sangat banyak, sejumlah US $700 miliar itu, jangan-jangan digunakan oleh pengusaha-pengusaha AS (Yahudi AS) untuk memborong saham-saham perusahaan-perusahaan dunia. Sehingga dengan dana besar yang sesungguhnya merupakan uang rakyat AS, para pengusaha Yahudi AS itu bisa menguasai perekonomian dunia lebih besar lagi di saat krisis. Jika ini yang terjadi, maka sangat masuk akal jika krisis ini memang telah diskenariokan untuk terjadi.

Hari-hari ini, kita yang ada di Indonesia, memang belum merasakan dampaknya secara langsung. Dengan uang Rp.10.000 di kantong kita masih berani masuk warteg dan makan telur dengan minum es teh manis. Namun secara perlahan namun pasti, kita akan terkena imbasnya juga. Apalagi perekonomian Indonesia sangat goyah pondasinya, karena dibangun atas dasar KKN.

Hari-hari ini tokoh-tokoh bangsa ini masih saja meributkan pilkada, pemilu, dan pilpres. Padahal bahaya yang sangat dahsyat bisa jadi sudah berada di depan pintu halaman rumah kita. Salah satu fakta tak terbantahkan, pasar uang Wallstreet tidak pernah melakukan suspend atau penutupan walau krisis mendera, tapi di bursa saham kita sempat menutup aktivitas selama berhari-hari. Istilah orang Betawi, orang lain baru demam, tapi kita sudah muntah darah.

Dan pastinya semua kejadian atau peristiwa-peristiwa besar dunia sudah dirancang oleh kekuatan-kekuatan Zionis Dunia agar tujuan mereka menciptakan Tata Dunia Baru (The New World Order) tercapai. Termasuk krisis keuangan yang sekarang berawal dari AS dan akan menyebar ke seluruh dunia ini. Wallahua’alam bishawab.

fr : eramuslim

Minggu, 26 Oktober 2008

Do the Best. Now !

Penting untuk kita ingat semua, bahwa kita memang pernah mengalami masa lalu yang tidak pernah bisa kita ulangi apalagi kita hilangkan. Jadi tidak ada gunanya menoleh ke masa lalu.

Sebaliknya, jangan cemas akan masa depan yang akan kita hadapi. Karena masa depan itu, belum tentu akan menjadi bagian kehidupan kita. Oleh karena itu, lebih bijak bila kita fokus pada masa kini. Kita hidup sekarang, jadi kita harus fokus pada tindakan apa yang dapat kita lakukan di masa sekarang. Tindakan kita di masa sekarang adalah untuk mempersiapkan masa datang sehingga bila masa datang itu tiba, maka anak-anak kita diharapkan dapat menjalani kehidupan yang lebih baik.

"It is a mistake to look too far ahaed. Only one link in the chain of destiny can be handled at a time"

Kita semua memang tidak berhak, dan tidak akan pernah bisa menebak misteri masa depan, karena itu adalah rahasia Illahi. Tidak ada gunanya mencemaskan hari esok, karena semua kehidupan kita telah digariskan oleh Nya, sepenuhnya ada di tangan Nya. Lebih baik fokus pada apa yang dapat dilakukan sekarang, daripada tidak bergerak karena terbelenggu kecemasan.

"I can feel guilty about the past, apprehensive about the future, but only in the present can I act."

Sudah saatnya kita bertindak, sekarang. Demi masa depan.

fr : dyah puspita

Minggu, 05 Oktober 2008

MENELADANI PERBUATAN RASULULAH SAW

Perbuatan-perbuatan yang dilakukan Rasululah SAW di bagi menjadi dua macam. Ada yang termasuk perbuatan-perbuatan jibiliyah, -yaitu perbuatan yang biasa dilakukan manusia-, dan ada pula perbuatan-perbuatan selain jibiliyah. Yang tergolong perbuatan jibiliyah, seperti berdiri, duduk, makan, minum dan lain sebagainya. Tidak ada perselisihan bahwa status perbuatan tersebut adalah mubah, baik bagi Rasulullah SAW maupun bagi umatnya.
Oleh karena itu, perbuatan-perbuatan tersebut tidak termasuk dalam kategori mandub.

Sedangkan selain perbuatan-perbuatan jibiliyah, bisa jadi tergolong khusus bagi Rasululah SAW, yang tidak seorangpun diperkenankan mengikutinya; bisa juga tidak termasuk dalam perbuatan yang khusus bagi beliau. Jika perbuatan itu khusus ditetapkan bagi beliau SAW, seperti beliau boleh melanjutkan shaum pada malam hari tanpa berbuka, atau boleh menikah dengan lebih dari empat wanita, dan lain sebagainya; maka dalam hal ini kita tidak diperkenankan mengikutinya. Perbuatan-perbuatan tersebut diperuntukkan khusus bagi beliau SAW berdasarkan ijma’ Shahabat. Oleh karena itu tidak diperbolehkan meneladani beliau dalam perbuatan-perbuatan semacam ini.

Akan halnya perbuatan-perbuatan beliau yang kita kenal sebagai penjelas bagi kita, maka tidak ada perselisihan bahwa hal itu merupakan dalil. Penjelasan tersebut bisa berupa perkataan, seperti sabda beliau:

”Shalatlah kalian sebagaiman kalian melihat aku shalat”

”Laksanakan manasik hajimu berdasarkan manasikku (apa yang
telah aku kerjakan”

Hadits ini menunjukkan bahwa perbuatan beliau merupakan penjelas, agar kita mengikutinya. Penjelasan beliau bisa juga berupa qaraain al ahwal – yakni indikasi yang menerangkan bentuk perbuatan-, seperti memotong pergelangan tangan pencuri, sebagai penjelas firman Allah SWT:

Maka potonglah tangan keduanya (TQS.Al-Maidah [5]: 38)

Status penjelas yang terdapat dalam perbuatan Nabi SAW, baik berupa ucapan maupun indikasi yang menerangkan bentuk perbuatan, dapat mengikuti hukum-hukum yang telah dijelaskan apakah itu wajib, mandub atau mubah –sesuai dengan arah penunjukan dalil-.

Sedangkan perbuatan-perbuatan beliau yang didalamnya tidak terdapat indikasi yang menunjukkan bahwa hal itu merupakan penjelas –bukan penolakan dan bukan pula ketetapan- maka dalam hal ini perlu diperhatikan apakah di dalamnya terdapat maksud untuk ber-taqarrub (mendekatkan diri kepada Allah) atau tidak. Jika di dalamnya terdapat keinginan untuk ber-taqarrub kepada Allah maka perbuatan itu termasuk mandub. Seseorang akan mendapatkan pahala atas perbuatannya itu dan tidak mendapatkan sanksi jika meninggalkannya. Misalnya shalat dluha. Dan jika didalamnya tidak terdapat keinginan untuk ber-taqarrub, maka perbuatan tersebut adalah mubah. (Peraturan hidup dalam Islam – Taqiyuddin an Nabhani)