Minggu, 28 Desember 2008

Selamat Tahun Baru

SELAMAT TAHUN BARU............
1 Muharram 1430 H.

SEMOGA DI LEMBARAN BARU INI KESUKSESAN YANG LEBIH BAIK AKAN SELALU MENYERTAI KITA DENGAN RHIDO DAN BIMBINGAN DARI "NYA" SERTA MENJADI BERKAH UNTUK KEHIDUPAN KITA SEMUA.......

Jumat, 12 Desember 2008

Jangan Menyesal

“Supaya kamu tidak dirundung duka atas apa yang telah berlalu darimu, dan agar kamu tidak terlalu bersukaria atas apa yang diberikan-Nya kepadamu. Karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang sombong dan membanggakan diri.” [Al-Hadid:23]

Hidup adalah samudra pilihan. Hampir setiap sisinya memperhadapkan kita pada pilihan-pilihan. Dan saat itu, kita tidak memiliki pilhan, kecuali menentukan mana yang menjadi pilihan kita. Proses menentukan pilihan itulah yang sering kita sebut ”mengambil keputusan”.
Sejak fajar menyingsing, ketika adzan Subuh berkumandang, kita sudah harus mengambil keputusan; segera bangkit atau melanjutkan mimpi yang terputus. Demikian seterusnya, pengambilan keputusan akan menjadi sebuah silsilah yang menyertai hidup kita; suka atau tidak suka.

Bila ini dapat dipahami, maka hal lain yan harus kita pahami adalah bahwa setiap pilihan dan keputusan mempunyai konsekuensi; sesuai atau tidak sesuai dengan keinginan kita. Harus ada kesiapan menyambut dan mengucapkan selamat datang pada setiap konsekuensi keputusan yang kita ambil. Bahkan untuk sebuah keputusan yang kita anggap paling matang sekalipun, terkadang mengejutkan kita dengan ledakan konsekuensinya.

Salah dalam mengambil keputusan tentu saja akan melahirkan penyesalan.

Faktor-faktor penunjang pengambil keputusan yang efektif ;

  • Suasana yang Kondusif
  • Individu yang efektif
  • Metode analisa yang Ilmiah dan
  • Memungkinkan untuk direalisasikan.

Nah, teman sekarang semua tergantung kepadamu sekalian, selektiflah dalam mengambil suatu keputusan karena kita tidak pernah memutuskan untuk menjadi manusia yang gagal.....

Berikut ini adalah sekumpulan nasehat yang mesti diperhitungkan di saat mengambil keputusan :
  1. Berfikirlah fleksibel dalam menimbang unsur-unsur indrawi dan maknawi, juga unsur-unsur emosional dan rasional.
  2. Tentukan tujuan dengan baik. Tujuan hendaknya sederhana dan memungkinkan untuk direalisasikan.
  3. Keputusan hendaknya bersifat praktis, bisa dianalogikan dan dilogikakan.
  4. Tidak mungkin membuat seluruh pihak merasa senang, tetapi sangatlah mungkin meyakinkan dan menetralisir mereka.
  5. Biasanya ada alternatif-alternatif sebagai keharusan.
  6. Antisipasi berubahnya proses pengambilan keputusan; dari proses rasional menuju kepraktis empiris sistematis.
  7. Perhatikan pengambilan waktu yang cukup untuk mempelajari keputusan. Dengan begitu kita juga akan cukup waktu untuk melaksanakannya setelah keputusan diambil.
  8. Jangan menunda keputusan sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
  9. Akui kepastian adanya perubahan. Selamanya, hidup ini akan bergerak; antara membangun atau merobohkan. Arahkan keputusan pada pembangunan yang efektif, atau perubahan yang bermanfaat.
  10. Ikuti selalu perkembangan yang ada.
  11. Tunggulah hasil dari keputusan yang diambil.
  12. Bersikaplah berani untuk berlatih mengambil keputusan.

(Di sunting dari : DR Akram Ridha ; Jangan Menyesal)

Kamis, 04 Desember 2008

Bersama Sang Pencipta

Tanpa berdo'a, kita telah dianugerahi Allah beragam nikmat. Mata yang bisa melihat, hidung yang bisa mengendus bau, telinga yang mampu mendengar suara, jantung yang masih normal berdetak, oksigen yang melimpah yang setiap detik kita hirup. Coba Anda kalkulasi, berapa harga semua itu ? Sayang, manusia seringkali mudah terlena. Justru dengan nikmat itu sebagian kita berbuat dosa dan maksiat. Ingatlah, bahwa setiap diri telah terikat kontrak dengan Tuhan, yaitu beriman, pengabdian dan amal saleh. Penuhilah kontrak Anda itu, sungguh Tuhan akan memenuhi janjinya : memberikan rahmat dan ketenangan.

Rabu, 03 Desember 2008

Singapura mencuri Pasir Indonesia ?




Republik Singapura adalah sebuah Negara kota di Asia Tenggara yang terletak di penghujung Semenanjung Malaysia, berbatasan dengan Johor (Malaysia) dan Kepulauan Riau (Indonesia). Republik Singapura terletak 137 kilometers dari jalur khatulistiwa.
Inggris tiba di Singapura pada tahun 1819 dan Sir Thomas Stamford Raffles menetapkannya sebagai sebuah pusat perdagangan. Dari abad 19 hingga 20, Singapura merupakan jajahan Inggris dan menjadi salah satu anggota Negeri-Negeri Selat (Straits Settlements) bersama Pulau Penang dan Melaka.
Singapura berada di bawah penjajahan Jepang pada tahun 1942 sampai dengan 1945 yaitu pada saat Inggris kalah perang pada Perang Dunia II. Singapura dikembalikan kepada kerajaan Inggris pada akhir Perang Dunia. Pada tahun 1959 diberi hak oleh Inggris untuk memerintah sendiri. Pada September 1963, Singapura berbentuk kesatuan dengan Persekutuan Malaysia, tetapi persekutuan itu terpecah dan Singapura dikeluarkan pada 7 Agustus 1965. Penyebabnya, konflik antara UMNO (partai berkuasa di Malaysia) dan Partai Aksi Rakyat Singapura (PAP) pimpinan Lee Kuan Yew. Pada tanggal 9 Agustus 1965, Singapura merdeka dan berdiri sebagai negara republik. Malaysia menjadi negara pertama yang mengakui Singapura sebagai negara merdeka.
Pada awalnya pulau Singapura merupakan kampung nelayan yang dihuni oleh suku Melayu. Sejak kemerdekaan, standar kehidupan di negara Singapura meningkat secara tajam. Investor asing dan perusahaan pemerintahan dalam bidang industri telah ekonomi modern dalam sektor elektronik dan perakitan. Berdasarkan GDP (Gross domestic product), Singapura merupakan negara terkaya di dunia dalam peringkat ke 18. Meskipun Singapura memiliki wilayah dan relatif kecil, Singapura mempunyai simpanan dana cadangan sebesar US$139 miliyar. Data survei dari Mercer Human Resource Consulting menyatakan bahwa Singapura menduduki urutan ke-5 di Asia dalam standar kehidupan termahal; dan dalam urutan ke 14 di dunia.
Pekan pertama Februari 2008, Armada Maritim Barat TNI-AL telah menangkap sejumlah kapal pengekspor pasir yang tengah berlayar di perairan Kepulauan Riau menuju Singapura. Dalam pemeriksaan awal diketemukan bahwa kapal-kapal pengangkut pasir tersebut beroperasi secara ilegal.
Penangkapan ini mau tidak mau menaikkan suhu politik hubungan kedua negara yang memang sering naik turun bagai tegangan kabel Perusahaan Listrik Negara (PLN).
Ada kenyataan yang amat memprihatinkan di balik peristiwa-peristiwa penangkapan kapal-kapal pengangkut pasir Singapura. Kasus ini bukan kasus baru, sudah terjadi sejak zaman awal Orde Barunya Suharto, dan dibiarkan oleh presiden-presiden selanjutnya hingga Susilo Bambang Yudhoyono berkuasa.
Selama ini Singapura memang telah dikenal sebagai tetangga yang tidak ramah, mau menang sendiri, dan licik. Tabiat-tabiat ini sesungguhnya tidak aneh jika melihat kedekatan antara Singapura dengan Zionis-Israel yang begitu erat sejak negara ini dilahirkan. Perdana Menteri Singapura pertama, David Saul Marshall, sendiri berdarah Yahudi.

Program Lee Kuan Yew

Lee Kuan Yew merupakan Bapak Singapura. Setelah memodernisasi sistem ketentaraan Singapura dengan mengadopsi sistem ketentaraan Zionis-Israel, bahkan para instrukturnya diterbangkan langsung dari Tel Aviv, Perdana Menteri Singapura ini membangun apartemen-apartemen di seantero negara kota itu. Lee menyadari bahwa dengan luas yang hanya sekitar 500 kilometer persegi, Singapura tidak akan mampu menampung semua warga negaranya dengan baik.
Untuk itulah Lee bersama para pembantunya mencari akal agar luas wilayah Singapura bisa bertambah dengan cepat. Akhirnya pada tahun 1976, Lee mengumumkan sebuah proyek besar penambahan luas wilayah Singapura lewat jalan reklamasi pantai-pantainya. Lee mencanangkan, gerakan reklamasi pantai-pantai negaranya akan terus dilakukan hingga tahun 2030, yang berarti dilakukan selama lebih kurang 54 tahun, dan memerlukan pasir sebanyak 8 miliar kubik. Reklamasi pantai dipusatkan di pantai barat dan timur.
Wilayah-wilayah yang akan direklamasi antara lain di West Bank East Bank, Jurong Phase III-B, Ubin Island, Jurong Phase IV-A Tekong Island, Jurong Phase IV-B Changi Phase 1-A, Tuas Extention Phase 4 Changi Phase 1-B, Jurong Phase I Changi Phase 1-C, Jurong Phase II Punggol, Southern Island Other Package, dan Sentosa Island.
Lalu dari mana sumber pasirnya? Dengan gampangnya Lee Kuan Yew memanfaatkan tabiat koruptif yang dimiliki banyak pejabat Indonesia, baik pejabat lokal maupun pusat, baik yang sipil maupun berseragam, dengan menyodorkan segepok uang lantas menggaruk pasir Riau dan mengangkutnya untuk menimbuni pantai-pantai Singapura.
Proyek reklamasi pantai Singapura ini telah berhasil menyelesaikan penambahan wilayah pantai seluas 100 kilometer persegi (Kompas, 16 Mei 2002). Dalam rencana Singapura, setidaknya negara ini harus mereklamai wilayah pantainya seluas 260 kilometer persegi, sehingga tinggal 160 kilometer persegi lagi pantai yang akan direklamasi. Untuk itu semua dibutuhkan timbunan pasir sebesar 1, 8 miliar meter kubik.
Menurut Harun Al-Rasyid Martohandoyo dalam disertasi doktoralnya di IPB (2002), dari sejumlah hasil pengamatan di lapangan, khususnya dari Ketua dan Sekjen Asosiasi Pengusaha Penambangan dan Pemasaran Pasir Laut Indonesia (AP4LI) Eddy S Poluan dan Erma Hidayat, mereka menyatakan bahwa para pengusaha yang tergabung dalam d’Consortium, sebagai penyewa Kapal Keruk Pasir Laut asing telah melakukan pencurian pasir laut kemudian diekspor ke Singapura.
Eddy mengatakan para pengusaha yang tergabung dalam d’Consortium itu dibekingi “orang kuat” dari TNI dan dari instansi lainnya, seperti Bea dan Cukai. Wakil Ketua Fraksi Reformasi DPR yang juga Anggota Komisi V DPR-RI Ir. Afni Achmad mengatakan bahwa reklamasi di Singapura dengan cara mengimpor pasir laut dari Kepulauan Riau telah menimbulkan banyak kerugian, bukan saja aspek teritorial tapi juga ekonomi perdagangan dan lingkungan hidup.
Sebenarnya tidak semua ekspor pasir laut ke Singapura ilegal, ada juga yang legal. Tapi kenyataan di lapangan, jumlah pasir laut yang dikirim ke Singapura secara ilegal jauh lebih banyak ketimbang yang resmi.
Di luar pasir, penyelundupan aneka komoditas Indonesia ke Singapura sebenarnya sudah lama terjadi, sejak pra perang kemerdekaan. Penyelundupan Kayu, Karet, Kopra, BBM, hasil laut termasuk perikanan, TKW/TKI, Pasir Laut dan lain sebagainya jelas telah merugikan negara triliyunan rupiah tiap tahunnya, dan ini sudah berlangsung puluhan tahun.

Selain reklamasi, sebagian pasir itu juga dipergunakan Singapura untuk membangun negaranya, seperti konstruksi apartemen dan infrastruktur lainnya.
Selama lebih kurang 20 tahun, Singapura sebagai konsumen pasir laut Indonesia telah menggunakannya sebagai bahan dasar konstruksi bangunan gedung-gedung pencakar langit, reklamasi pantai, dan perluasan kawasan Bandara Internasional Changi serta kawasan Industri sekitarnya.
Hasilnya, tahun 1991 luas wilayah Singapura tercatat hanya 633 kilometer persegi, namun pada tahun 2001 wilayah Singapura bertambah luas menjadi 760 kilometer persegi atau bertambah luas 20 persen dalam waktu sepuluh tahun!
Permintaan yang besar dari Singapura terhadap pasir laut Kepulauan Riau menyebabkan banyak didirikan usaha penambangan pasir, yang resmi, setengah resmi, maupun yang liar. Usaha ini menjamur di banyak bagian pantai Riau.
Pada tahun 2001 tercatat sedikitnya 140 perusahaan yang bergerak di bidang penambangan pasir laut. Dari 140 perusahaan penambangan, hanya dua yang disertai kelengkapan AMDAL. Perusahaan-perusahaan tersebut sebagian besar memegang izin dari Propinsi dan Kabupaten di Pemda Riau sejalan dengan penerapan UU No. 22 tahun 1999 tentang Otonomi Daerah (Otda).
Dalam masalah perizinan, sebelum berlakunya UU No. 22/1999, ekspor pasir laut di Kepri ditangani oleh Departemen Pertambangan sejak tahun1970-an dan pernah selama 2 – 3 tahun diserahkan pengelolaannya kepada Otorita Batam. Setelah itu diambil kembali oleh Departemen Pertambangan Pusat.
Sejalan dengan berlakunya UU Otda, penanganan penambangan dan ekspor Pasir Laut diserahkan kepada Pemerintah Daerah. Di kemudian hari terbukti, perpindahan pengelolaan dari pusat ke daerah ternyata tidak memiliki pengaruh signifikan bagi daerah itu sendiri. Ketika di bawah pusat, banyak pejabat pusat yang bermain, maka ketika daerah yang mengelola, keuntungannya pun hanya dinikmati pejabat daerah itu saja bersama dengan aparat keamanan setempat. Rakyat kecil sama sekali tidak mendapat apa pun.
Kelicikan Singapura, yang menjadi tempat pelarian bagi Konglomerat Hitam Indonesia, semakin terlihat ketika Singapura secara sepihak menunda melanjutkan pembahasan Perjanjian Ekstradisi dengan Indonesia dalam waktu yang tidak diketahui. “Sampai batas-batas teritorial Singapura menjadi jelas, ” ujar pemerintah Singapura. Kalimat ini sama saja artinya dengan “Sampai proses reklamasi pantai Singapura selesai." Ya, sampai wilayah kedaulatan NKRI berkurang karena wilayah Singapura bertambah luas. Agaknya sudah waktunya bagi kita untuk bersikap lebih tegas kepada ‘Basis Israel di Asia Tenggara’ ini.

(Rajawali Samudra : dari berbagai sumber ; Wikipedia & Era Muslim)

Senin, 01 Desember 2008

Ada angka 666 pada setiap barcode



Barcode atau Kode garis-garis batangan bukan barang baru bagi kebanyakan orang. Hampir di seluruh produk buatan pabrik, bahkan kini di banyak produk rumahan, semuanya mencantumkan kode batangan ini. Kode yang terdiri dari garis-garis dengan ketebalan yang bervariasi oleh banyak kalangan dianggap sebagai sesuatu yang mempermudah pengidentifikasian suatu barang. Barcode ini lahir di Amerika Serikat pada awal tahun 1970-an.
Pada awalnya orang banyak percaya bahwa pencantuman Barcode pada suatu produk pabrikan semata hanya untuk mempermudah pengindentifikasian dan klasifikasiannya. Namun pada perkembangannya kemudian, Barcode dicurigai sejumlah kalangan sebagai salah satu alat bagi pihak Konspirasi Internasional untuk menguasai dunia menuju apa yang sekarang dikenal dengan istilah “The New World Order”, Tata Dunia Baru. Suatu keadaan di mana seluruh negara-bangsa di dunia ini tunduk pada kekuasaan Amerika Serikat.
Dengan ambruknya imperium Soviet Rusia di paruh akhir 1980-an, maka situasi dunia kian cepat menuju ke arah ini, di mana Amerika Serikat menjadi satu-satunya negara adidaya yang tiada tandingannya di seluruh dunia.
Perkembangan demi perkembangan global ini, membuat kalangan yang sejak awal mencurigai ada misi tersembunyi di balik penggunaan Barcode, semakin yakin dengan kecurigaannya. Mereka kebanyakan berlatarbelakang sebagai Simbolog, Penulis, Peneliti, dan Pengkaji Alkitab.
Salah satunya adalah Mary Stewart Relfe, PhD. Perempuan pengusaha sukses dari Montgomerry, AS, yang juga berprofesi sebagai seorang pilot sekaligus instruktur peralatan Multi Engine Instrument Flight, telah menulis dua buah buku best-seller yang menyoroti konspirasi ini. Salah satunya berjudul “666 The New Money System” (1982).
Dalam bukunya tersebut, Mary Stewart yang juga seorang pengkaji Alkitab, sejak kecil sangat yakin bahwa penggunaan Barcode terkait erat dengan rencana-rencana tersembunyi dari konspirasi untuk menguasai dunia.
Tiga Tahapan
Menurut Stewart, upaya Konspirasi untuk menguasai dunia dalam hal pengidentifikasian dan pengendalian dunia terbagi dalam tiga tahapan: tahap pertama dimulai tahun 1970 yang dijadikan titik awal bagi langkah-langkah ini.
“Tahun ini merupakan awal bagi mereka dalam memberikan identifikasi pada tiap barang yang ditandai dengan angka pada tingkat manufaktur. Barcode mulai digunakan, diselaraskan dengan sistem komputerisasi yang mampu membaca kode-kode tersebut, ” tulis Stewart.
Sasaran utama tahap ke satu ini adalah untuk menyeragamkan sistem dan pabrik komputer raksasa di seluruh dunia, agar mampu mengenali kodifikasi di atas.
Tahap kedua dimulai tahun 1973. Penggunaan Barcode yang awalnya diterapkan pada barang manufaktur, kini mulai diterapkan pada manusia, antara lain lewat nomor kodifikasi Angka Kesejahteraan Sosial (The Social Security Number) yang digabungkan dengan sistem pemberian angka secara universal. Penggabungan dua kodifikasi angka ini menjadi kode-kode batangan (Barcode) yang mirip dengan Barcode pada produk manufaktur yang telah diterapkan tiga tahun sebelumnya.
Awalnya diterapkan pada kartu-kartu pintar seperti Credit Card, Debit Card, ID Card, dan sebagainya. Namun pada perkembangannya juga mulai diterapkan pada manusia. Target utama tahap kedua ini adalah pemerintahan, perbankan, dan perusahaan-perusahaan pembuat kartu-kartu pintar (Smart Card).
Tahap ketiga meliputi usaha untuk mengidentifikasikan setiap macam yang ada di dunia ini, baik yang bergerak maupun yang tidak. Semua pengidentifikasian ini berguna untuk mengetahui sisi lemah suatu kelompok, wilayah, bahkan suatu bangsa, yang nantinya bisa dijadikan senjata bagi Konspirasi.
Angka Iblis
Para pengkritisi Barcode berhasil menemukan salah satu rahasia paling vital dari kode-kode batangan ini. Semua Barcode atau yang juga dikenal sebagai Universal Product Code (UPC) Barcode memiliki angka 666 dan 13.
Untuk mengetahuinya, silakan melihat Barcode yang ada di berbagai produk. Perhatikan jumlah angka yang ada di bawah garis-garis batangan. Jumlahnya selalu 13 angka. Angka 6 yang disimbolkan dalam kamus Barcode terdiri dari dua garis tipis saling berhadapan terletak di sisi paling kiri dan paling kanan Barcode, dan satunya lagi garis paling tengah. Ketiga garis yang melambangkan angka 6 ini lebih panjang dibanding garis-garis lainnya.



Jadi, seluruh UPC Barcode yang tersebar di dunia ini memiliki rangka 666. Dalam bukunya, Mary Stewart Refle mengutip salah satu ayat Alkitab: “Dan ia menyebabkan, sehingga kepada semua orang, kecil atau besar, kaya atau miskin, merdeka atau hamba, diberi tanda pada tangan kanannya atau pada dahinya. Dan tidak seorang pun yang dapat membeli atau menjual selain daripada mereka yang memakai tanda itu, yaitu nama binatang itu atau bilangan namanya. Yang penting di sini ialah hikmat: Barangsiapa yang bijaksana, baiklah ia menghitung bilangan binatang itu, karena bilangan itu adalah bilangan seorang manusia, dan bilangannya adalah: 666” (Wahyu 13: 16-18)
Stewart meringkas bahaya dari Konspirasi dalam hal Barcode: “Penerapan teknologi Barcode pertama kali dilakukan pada produk barang, disusul kemudian pada kartu, dan akan berubah menjadi sesuatu yang mengerikan dalam masyarakat yang tidak lagi menggunakan uang kontan… “
Singkatnya, konspirasi akan menumpuk dan menyedot uang kontan masyarakat ke dalam lemari besi mereka, juga emas dan segala batu mulia, serta mengunci rapat-rapat lemari itu, sedang ke tengah masyarakat mereka hanya memberikan ‘uang plastik’ dengan nominal tertentu.
Inilah tipu daya mereka sehingga semua manusia pada saatnya nanti akan tunduk pada konspirasi. “Semuanya ini hanya terjadi dalam satu masa bagi seluruh umat manusia, yakni pada hari akhir zaman, ” ujar Stewart. Wallahu’alam bishawab. (Rz)